BENGKULU– MU (24) warga Kampung Bugis Air Sebakul Kecamatan Selebar yang menjadi tersangka dugaan kasus pengrusakan mobil milik Nun Sarman (51), mengaku melakukan pengerusakan karena dalam kondisi mabuk tuak.
Pengakuan, MU jika sebelum melakukan pengrusakan tersebut dia bersama dengan 7 orang rekan lainnya baru saja menikmati tuak sebanyak 5 teko. Mereka sengaja menikmati tuak tersebut yang dicampur dengan bir. “Kami nggak tahu namanya juga posisi pada saat itu sedang mabuk karena baru saja minum tuak 5 teko,” jawab MU ketika ditanya alasan sampai dia nekat merusak mobil korban.
Dikatakannya saat dalam posisi mabuk Mereka kemudian meminta uang kepada korban dengan tujuan untuk kembali lagi membeli tuak. Akan tetapi pada saat itu korban tidak mau memberikan hingga rekan-rekannya pun marah dan langsung memukul korban. Di sisi lainnya MU yang saat itu dalam posisi teler melempari mobil korban dengan batu kemudian memecahkan kaca bagian depan dengan menggunakan swiper atau kipas hujan yang dilepas sebelumnya.
Atas kejadian itu korban yang tak terima akhirnya melapor ke Polsek Selebar. Tak berselang lama MU berhasil ditangkap sedangkan kedua rekannya yang melakukan pengrusakan saat ini masih dalam proses pengajaran pihak Kepolisian Sektor Selebar. (zie)