BENGKULU– Lurah yang berhasil mengelola dana kelurahan dengan baik, akan dipromosikan menjadi camat. Ini disampaikan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan disela-sela Pembinaan dan Sosialisasi dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Bagi Pengelolaan Dana Kelurahan di Kantor Camat Teluk Segara, Rabu (6/11) pagi.
“Kalo lurah berhasil, bagus kerjanya, layak dipromosikan jadi Camat. Tapi jika Camat yang tak berhasil kita jadikan ia lurah,” tegas Helmi
Dana kelurahan dikatakan Helmi adalah program pemerintah pusat yang bertujuan untuk mempercepat di tingkat Kelurahan. Sehingga tak diperbolehkan untuk pejabat menolak tugas untuk mengelola dana yang dipergunakan untuk pembangunan. “Tak perlu adanya kekhawatiran dalam pengelolaan dana Kelurahan jika pengelolaannya dijalankan dengan benar, selagi dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan ekonomi kelurahan,” ungkap Helmi.
Ia menghimbau para lurah untuk tidak ragu mengelola dana Kelurahan. Pasalnya banyak lurah yang khawatir ketika menjalankan dana kelurahan akan ada persoalan hukum nantinya. Ini berkaca dari banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum terkait pengelolaan dana desa. “Berkali-kali Pemerintah Kota Bengkulu mengadakan pertemuan, mengadakan dialog agar kemudian jika ada yang dikhawatirkan bisa disampaikan sehingga pemerintah mempunyai formulasi,” jelas Helmi. (cw5)